Sabtu, 06 Februari 2016

Korosi Pada Pipeline



Dalam industri Migas, pipeline merupakan komponen utama yang digunakan sebagai sarana distribusi dan transmisi minyak dan gas baik di daratan (onshore) maupun di lepas pantai (offshore).
Ketika beroperasi, pipeline berkontak langsung dengan lingkungan luar maupun lingkungan di dalam pipeline. Pipeline tersebut banyak menggunakan pemakaian pipa jenis logam dalam hal menunjang proses operasionalnya. Permasalahan yang sering dihadapi oleh pipeline pada lepas pantai (offshore) dan darat (onshore) adalah terjadinya korosi.
Korosi didefinisikan sebagai kumpulan dari keseluruhan proses dengan jalan dimana metal atau alloy yang digunakan untuk material struktur berubah bentuk dari bersifat metal menjadi beberapa kombinasi dari kondisi yang disebabkan oleh interaksi dengan lingkungannya (Supomo, 2003).

Secara garis besar faktor-faktor yang mempengaruhi cepat atau lambatnya suatu proses korosi adalah (Supomo, 2007).
• Material konstruksi
• Kondisi lingkungan atau media
• Bentuk konstruksi
• Fungsi konstruksi
Selain itu, faktor ketahanan korosi sangat dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain:
• Electro-chemical
• Physical chemically
• Thermodinamic
• Metallurgy


Penggunakan coating dan cathodic protection merupakan hal yang umum dalam perlindungan korosi pada saat ini. Namun dalam hal ini, sistem coating peranannya lebih menonjol atau utama dibandingkan dengan sistem cathodic protection. Hal ini dikarenakan sistem cathodic protection lebih berperan dalam meng-coversistem coating dalam perlindungan korosi. Kombinasi coating dan cathodic protection ini bisa diandalkan untuk jangka waktu sampai 40 tahun atau lebih. Lapisan pelindung (coating) adalah lapisan yang berfungsi untuk mencegah permukaan pipa berhubungan atau kontak langsung dengan elektrolit yang dapat menimbulkan terjadinya korosi. Menurut Peabody (2001), fungsi primer dari lapisan pelindung adalah mengurangi lapisan pipa yang terekspos berhubungan dengan udara sehingga arus proteksi untuk mencegah korosi dapat dikurangi. Menurut Soegiono (2007), penggunaan dan persyaratan coating dimaksudkan untuk melindungi dan melapisi pipa dari lingkungannya agar secara fisik dapat efektif memisahkan baja dari tanah atau air. Pelapisan (coating) dapat berupa pelapisan dengan logam lain yang lebih
anodik. Jenis pelapisan adalah dengan menggunakan cat, plastik, beton dan logam.
Pada kebanyakan situasi, praktis serangan ini tidak. Sedangkan persyaratan coating
agar dapat efektif untuk memisahkan secara fisik baja dari tanah dan air adalah sebagai berikut : aplikasinya mudah, daya rekatnya kuat selama umur pipa, penetration resistance (tahan penetrasi partikel pasir), flexibility (lentur), electrical properties (electrical properties yang tinggi untuk mengisolasi pipa terhadap air ataupun tanah guna mencegah electrochemical corrosion, water penetration resistance, chemical and physca stability, bacterial resistance dan perbaikan mudah (Soegiono, 2007). Menurut NACE Standart RP-0169 (1996) section 5, syarat-syarat untuk lapisan pelindung yang baik adalah sebagai berikut :
• Sebagai penyekat listrik yang efektif.
• Sangat efektif untuk mencegah penguapan.
• Dapat diaplikasikan pada pipa dengan metode yang tidak mempengaruhi properties dari material pipa.
• Metode pemasangan dan perawatan tidak mempengaruhi terhadap material pipa.
• Dapat diaplikasikan ke permukaan pipa, dengan meminimalkan kerusakan.
• Adhesif yang baik terhadap permukaan pipa.
• Mampu tahan terhadap holiday.
• Mampu tahan dari kerusakan saat pemasangan, operasi dan perawatan.
• Mampu memiliki ketahanan dalam disbanding.


Sumber : http://digilib.its.ac.id/public/ITS-Undergraduate-16967-4305100072-paperpdf.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar