Dalam industri Migas, pipeline merupakan
komponen utama yang digunakan sebagai sarana distribusi dan transmisi minyak
dan gas baik di daratan (onshore) maupun di lepas pantai (offshore).
Ketika beroperasi, pipeline berkontak
langsung dengan lingkungan luar maupun lingkungan di dalam pipeline. Pipeline tersebut
banyak menggunakan pemakaian pipa jenis logam dalam hal menunjang proses
operasionalnya. Permasalahan yang sering dihadapi oleh pipeline pada lepas
pantai (offshore) dan darat (onshore) adalah terjadinya korosi.
Korosi didefinisikan sebagai
kumpulan dari keseluruhan proses dengan jalan dimana metal atau alloy yang
digunakan untuk material struktur berubah bentuk dari bersifat metal menjadi
beberapa kombinasi dari kondisi yang disebabkan oleh interaksi dengan
lingkungannya (Supomo, 2003).
Secara garis besar faktor-faktor
yang mempengaruhi cepat atau lambatnya suatu proses korosi adalah (Supomo, 2007).
• Material konstruksi
• Kondisi lingkungan atau media
• Bentuk konstruksi
• Fungsi konstruksi
Selain itu, faktor ketahanan korosi
sangat dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain:
• Electro-chemical
• Physical chemically
• Thermodinamic
• Metallurgy
Penggunakan coating dan cathodic protection
merupakan hal yang umum dalam perlindungan korosi pada saat ini. Namun dalam
hal ini, sistem coating peranannya lebih menonjol atau utama dibandingkan
dengan sistem cathodic protection. Hal ini dikarenakan sistem cathodic
protection lebih berperan dalam meng-coversistem coating dalam perlindungan
korosi. Kombinasi coating dan cathodic protection ini bisa diandalkan untuk
jangka waktu sampai 40 tahun atau lebih. Lapisan pelindung (coating) adalah
lapisan yang berfungsi untuk mencegah permukaan pipa berhubungan atau kontak
langsung dengan elektrolit yang dapat menimbulkan terjadinya korosi. Menurut
Peabody (2001), fungsi primer dari lapisan pelindung adalah mengurangi lapisan
pipa yang terekspos berhubungan dengan udara sehingga arus proteksi untuk
mencegah korosi dapat dikurangi. Menurut Soegiono (2007), penggunaan dan persyaratan
coating dimaksudkan untuk melindungi dan melapisi pipa dari lingkungannya agar
secara fisik dapat efektif memisahkan baja dari tanah atau air. Pelapisan (coating)
dapat berupa pelapisan dengan logam lain yang lebih
anodik. Jenis pelapisan adalah
dengan menggunakan cat, plastik, beton dan logam.
Pada kebanyakan situasi, praktis
serangan ini tidak. Sedangkan persyaratan coating
agar dapat efektif untuk memisahkan secara
fisik baja dari tanah dan air adalah sebagai berikut : aplikasinya mudah, daya rekatnya
kuat selama umur pipa, penetration resistance (tahan penetrasi partikel pasir),
flexibility (lentur), electrical properties (electrical properties yang tinggi
untuk mengisolasi pipa terhadap air ataupun tanah guna mencegah electrochemical
corrosion, water penetration resistance, chemical and physca stability,
bacterial resistance dan perbaikan mudah (Soegiono, 2007). Menurut NACE
Standart RP-0169 (1996) section 5, syarat-syarat untuk lapisan pelindung yang
baik adalah sebagai berikut :
• Sebagai penyekat listrik yang efektif.
• Sangat efektif untuk mencegah penguapan.
• Dapat diaplikasikan pada pipa dengan
metode yang tidak mempengaruhi properties dari material pipa.
• Metode pemasangan dan perawatan tidak
mempengaruhi terhadap material pipa.
• Dapat diaplikasikan ke permukaan pipa,
dengan meminimalkan kerusakan.
• Adhesif yang baik terhadap permukaan
pipa.
• Mampu tahan terhadap holiday.
• Mampu tahan dari kerusakan saat pemasangan,
operasi dan perawatan.
• Mampu memiliki ketahanan dalam disbanding.
Sumber : http://digilib.its.ac.id/public/ITS-Undergraduate-16967-4305100072-paperpdf.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar